Jumat, 28 Mei 2010

Resiko Investasi di Pasar Modal

High return high risk itulah pameo yang ada di Pasar Modal, memang di pasar modal kita bisa memperoleh keuntungan yang tinggi, tetapi disisi lain kita juga mempunyai resiko yang tinggi dalam kerugian. Berdasarkan resikonya di dalam pasar modal dapat dibedakan menjadi dua yaitu resiko ekonomi keuangan dan resiko non-ekonomi keuangan. (bersambung)

Keuntungan Investasi di Reksadana

Harapan bagi seorang investor adalah setidaknya memperoleh keuntungan dan kemudahan dalam melakukan investasi. Bagi investor yang selalu sibuk dan ingin mendapatkan keuntungan maksimal daripada uang yang dimilikinya hanya disimpan dalam bentuk tabungan, dimana dalam tabungan mempunyai ancaman nilai uangnya menurun karena tergerus oleh inflasi. Maka investasi di reksadana dapat menjadi salah satu pertimbangan.

Seperangkat alat investasi yang diperdagangkan dipasar modal bisa berupa saham, obligasi, surat pengakuan hutang, CP dan sebagainya. Ada motto yang menarik kaitannya dengan reksadana yaitu "Jangan menaruh semua telur dalam satu keranjang". Dalam reksadana saham pemerintah telah mengatur bahwa Manajer Investasi harus mengalokasikan dana nasabah yang ada, misalnya untuk pembeliaan saham minimal dibelikan pada sepuluh perusahan yang go publik (emiten). Dengan disebar pada emiten yang jumlah minimalnya sepuluh tersebut diharapkan resiko investasi akan berkurang. Apabila ada satu nilai saham yang menurun harganya diharapkan masih ada saham lain yang meningkat harganya.

Sekarang yang menjadi pertanyaan adalah dalam bentuk apa keuntungan-keuntungan dari reksadana tersebut. Keuntungan investasi di reksadana dapat berasal dari tiga sumber yaitu; pertama, dividen atau bunga, dividen diperoleh dari hasil penjualan portofolio reksadana; kedua, capital gain, capital gain diperoleh juga dari hasil penjualan portofolio reksadana juga; ketiga, peningkatan Nilai Aktiva Bersih(NAB) yang diperoleh dari hasil penjualan reksadana di pasar sekunder atau redemtion.

Hal yang menarik dari reksadana adalah adanya fasilitas yang sulit dipenuhi oleh investor yaitu; pertama, menciptakan skala ekonomis dalam berinvestasi melalui penggabungan dana dalam bentuk portofolio; kedua, menyediakan manager profesional.

Disisi lain kalau kita bandingkan dengan tabungan, dimana buku tabungan tidak dapat dijual belikan sedangkan bukti atau surat tanda kepemilikan reksadana adalah transferable. keuntungan lain dari investasi di reksadana adalah dana kita dikelola oleh manager yang profesional, bisa dilakukan diversifikasi investasi, kemudahan dalam melakukan investasi, adanya transparansi informasi, likuiditas yang tinggi dan biaya yang relatif rendah.

Namanya investasi tidak lepas dari adanya resiko kerugian, berkaitan dengan investasi di reksadana ada beberapa hal yang berkaitan dengan resiko. Resiko tersebut adalah berkurangnya nilai Unit Penyertaan (UP) atau Nilai Aktiva Bersih (NAB) yang kita miliki, resiko likuiditas, resiko politik dan ekonomi dan yang terakhir adalah resiko wanprestasi.

Kamis, 27 Mei 2010

Apa itu Reksadana ?

Membeli saham setidaknya membutuhkan modal yang besar, minimal harus tersedia dana minimal sebesar 25 juta rupiah. Tetapi katanya ada yang minimal 10 juta rupiah dan itu semua tergantung persyaratan yang diberlakukan oleh perusahaan sekuritas. Yang menjadi pertanyaan apabila kita yang mempunyai dana yang cekak apakah bisa memiliki saham. Tentu saja bisa, tetapi kita membelinya dalam bentuk reksadana. Sekarang yang menjadi pertanyaan apakah itu reksadana. Disini akan dicoba dijelaskan apa itu reksadana. Reksadana dapat dikelompokkan pada berbagai macam bentuk.Kami akan coba menguraikannya buat anda.

Yang jelas ada berbagai macam reksadana, reksadana dapat dikelompokan berdasarkan bentuk hukumnya, sifatnya dan jenisnya. Pengelompokan tersebut untuk memudahkan untuk mengenal reksadana. Bahasa Inggris untuk reksadana adalah mutual fund.

Berdasarkan bentuk hukumnya, reksadana dibedakan menjadi Reksadana Perseroan dan Reksadana Kontrak Investasi Kolektif. Berdasarkan definisi Reksadana Perseroan mempunyai pengertian yaitu: Emiten yang kegiatan usahanya menghimpun saham dan menginvestasikan dana hasil penjualan saham tersebut kepada berbagai jenis efek yang diperdagangkan di pasar modal atau pasar uang. Reksadana Perseroan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut; pertama, mempunyai bentuk hukum perseroan terbatas; kedua, menerbitkan saham; ketiga, pengelolaan kekayaan merupakan kontrak antara Direksi PT dengan Manajer Investasi (MI); keempat, penyimpanan kekayaan kontrak antara MI dengan Bank Kustodian; kelima, bersifat terbuka dan tertutup; keenam, penempatan modal disetor pendiri minimal 1 % dari modal dasar;dan ketujuh, tidak memerlukan persetujuan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)untuk pembelian kembali sahamnya.

Reksadana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) merupakan reksadana yang menghimpun dana dengan menerbitkan Unit Penyertaan (UP) kepada masyarakat pemodal dan menginvestasikan dana yang diperdagangkan di pasar modal dan pasar uang. Ciri-ciri dari reksadana ini adalah; pertama, mempunyai bentuk hukum Kontrak Investasi Kolektif; kedua, pengelolaan reksadana dilakukan oleh Manajer Investasi (MI); ketiga, penyimpanan kekayaan dilakukan oleh Bank Kustodian, bersifat terbuka; keempat, MI dapat menjual dan membeli kembali Unit Penyertaan (UP) secara terus-menerus sampai dengan jumlah UP yang ditetapkan dalam Kontrak Investasi Kolektif.

Berdasarkan sifatnya reksadana dibedakan menjadi Reksadana Terbuka dan Reksadana Tertutup. Reksadana Terbuka mempunyai ciri-ciri: menawarkan dan membeli kembali saham/UP dari pemodal;pemegang saham/UP dapat menjual kembali (redemption) setiap saat; Manajer Investasi melalui Bank Kustodian wajib membelinya sesuai dengan NAB (Nilai Aktiva Bersih) persaham/UP pada saat tersebut; Pembayaran redemption dilakukan maksimal 7 hari bursa. Di sisi lain Reksadana Tertutup mempunyai ciri-ciri: tidak dapat membeli kembali saham yang telah dijual; Jual beli saham melalui Bursa Efek;Harga saham berdasarkan NAB dan berdasarkan nilai pasar.

Berdasarkan jenisnya reksadana dapat dibedakan menjadi Reksadana Pasar Uang, Reksadana Pendapatan Tetap, Reksadana Saham dan Reksadana Campuran. Reksadana pasar uang investasi yang dilakukan pada efek yang bersifat hutang dengan jatuh tempo kurang dari satu tahun; tidak melakukan pungutan biaya penjualan dan pembelian kembali Unit Penyertaan; NAB harian sama dengan NAB awal, dengan melakukan pembagian hasil yang diperoleh dalam bentuk NAB setiap hari; Tujuannya adalah untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal; Mempunyai resiko paling rendah dibanding jenis reksadana lainnya.

Reksadana Pendapatan Tetap. Investasi reksadana ini minimal 80 % dari aktivanya pada efek yang bersifat hutang di pasar modal; Tujuan dari investasi reksadana ini adalah untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil; Mempunyai resiko relatif lebih besar dibanding jenis reksadana pasar uang.

Reksadana Saham. Investasi reksadana ini minimal 80 % dari aktivanya dalam bentuk efek bersifat ekuitas dipasar modal; Tujuannya untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang tinggi dalam jangka panjang; Mempunyai resiko yang lebih tinggi dibanding reksadana lainnya.

Reksadana Campuran. Investasi dalam bentuk efek bersifat ekuitas dan efek bersifat hutang yang perbandingannya tidak termasuk reksadana pendapatan tetap dan reksadana saham; Tujuannya adalah untuk pertumbuhan harga dan pendapatan; Mempunyai resiko yang moderat; Perbandingan komposisi portofolionya sangat beragam.

Harapan kami penjelesan di atas akan menambah pengertian kita tentang apa itu reksadana. Reksadana cocok bagi investor yang bermodal kecil, pembelian reksadana ini bisa dimulai dengan harga seratus ribu rupiah.

Kejahatan dan Pelanggaran di Pasar Modal

Sebagai investor setidaknya kita harus mengerti jenis-jenis pelanggaran atau kejahatan yang terjadi di pasar modal. Dengan mengetahui modus-modus kejahatan atau pelanggaran setidaknya kita bisa menghindari kerugian yang kita alami sebagai investor atau setidaknya kita bisa mengantisipasinya yang diakibatkan oleh kejahatan atau pelanggaran di pasar-modal. Kejahatan atau pelanggaran di pasar modal tentu bukan dilakukan oleh orang yang bodoh, setidaknya mereka mempunyai intelektual yang disebut white cholar crime. Kami coba perkenalkan beberapa modus dari pelanggaran dan kejahatan pasar modal.

Pertama, melakukan kegiatan di pasar modal tanpa ijin, persetujuan atau pendaftaran dari Badan Pengawasa Pasar Modal. Ketika kita mau membeli saham tentu akan berhubungan dengan perusahaan sekuritas, maka hal yang pertama kita lakukan adalah melihat perijinan yang dimiliki oleh perusahaan tersebut. Jangan sampai kita terjebak pada perusahaan yang tidak mempunyai ijin yang nantinya malah akan mempersulit diri kita sendiri, apalagi bila dana kita sudah disetorkan. Berkaitan dengan perijinan ada beberapa jenis usaha yang berkaitan dengan pasar modal harus mempunyai ijin yaitu perusahaan efek, penasehat investasi, lembaga penunjang dan profesi penunjang (akan dijelaskan tersendiri)

Kedua, kejahatan di pasar modal yang merupakan penipuan, penipuan bisa dilakukan seperti membuat pernyataan tidak besar mengenai fakta yang material atau tidak mengungkapkan fakta yang material dengan tujuan; pertama, untuk menghindari kerugian atau mencari keuntungan diri sendiri atau pihak lain; kedua, mempengaruhi pihak lain untuk membeli atau menjual efek.

Ketiga, Manipulasi pasar. Kegiatan manipulasi pasar dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung biasanya mempunyai tujuan memberikan gambaran semu atau menyesatkan berkaitan dengan kegiatan perdagangan, keadaan pasar atau harga di dibursa efek.

Keempat, Insider Trading. Dalam pasar modal informasi sangat penting karena akan mempengaruhi orang untuk membeli atau menjual efek. Insider trading biasanya dilakukan oleh orang dalam perusahaan emiten yang mempunyai Informasi Orang Dalam(IOD). Berdasarkan informasi yang dipunyai tentang perusahaan maka orang tersebut dapat melakukan pembelian atau penjualan efek perusahan emitennya atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan pembelian atau penjualan efek.Atau memberikan informasi orang dalam kepada pihak lain untuk penjualan atau pembelian efek.

Dengan mengetahui modus-modus kejahatan dan pelanggaran di pasar modal seperti telah disebutkan di atas setidaknya sebagai investor maka akan dapat mengantisipasi kerugian kita yang disebabkan oleh adanya kejahatan. Karena banyak orang mengatakan kejahatan di pasar modal adalah kejahatan yang canggih yang kadang kita tidak menyadarinya sudah masuk kedalam perangkap.

Jumat, 07 Mei 2010

Investasi Versus Spekulasi

Banyak orang yang bilang bahwa membeli saham adalah spekulasi, membeli saham dianggap bukan sesuatu yang serius maka muncul istilah 'Main Saham'. Tapi kalau kita tengok ada orang yang mengalokasikan milyaran rupiah untuk membeli saham, yang menjadi pertanyaan adalah apakah orang ini main-main dengan saham. Kita tahu bahwa resiko yang akan ditanggung cukup besar kalau dia main-main.Milyaran rupiah bukan jumlah yang sedikit. Hal yang menarik adalah apa musabab hingga muncul istilah main saham, karena ada sekelompok orang yang begitu banyak uang, dan tidak tahu harus menghabiskan uangnya dimana, sehingga dia main-main di saham? Kalau untung ya syukur, kalau rugi khan ngga papa. Atau apa memang orang tersebut menyenangi bermain saham, karena adrenalin akan naik dan itu merupakan kenikmatan tersendiri bagi dia. Entahlah jawabnya.

Kebalikan dari spekulasi saham adalah investasi, orang yang melakukan investasi disebut investor. Menurut Ben yang menulis buku Security Analysis pada tahun 1934 (cukup lama tapi masih relevan)perbedaan antara investasi dan spekulasi adalah "Investasi adalah tindakan yang melalui analisis secara menyeluruh, menjanjikan keamanan dana pokok dan memberikan keuntungan memadai. Tindakan yang tidak memenuhi persyaratan ini berarti tindakan yang spekulasi.". Saya kira penjelasan Ben cukup sederhana dan mudah dimengerti. Memang investasi di pasar modal butuh pengetahuan dan informasi, tanpa itu maka yang muncul adalah tindakan spekulasi.

Realitanya memang di pasar modal ada dua tipe yaitu investor dan spekulator. Mana yang dominan yang ada di pasar modal tidak jelas. Bagi investor yang tidak punya cukup informasi dalam pasar modal biasanya akan lebih merujuk kepada pendapat orang atau informasi yang terdapat dalam berita koran atau internet, bahkan juga dari kumpulan komunitas. Demikian sedikit penjelasan antara investasi dan spekulasi.

Sabtu, 01 Mei 2010

The Intelligent Investor

Buku the Intelligent Investor ditulis oleh Benjamin Graham, buku tersebut pada tahun 1950 sudah dibaca oleh Warren Buffet pada usia 19 tahun. Warren berpendapat bahwa buku tersebut merupakan buku terbaik tentang investasi yang pernah ditulis.

Menurut Warren untuk menjadi seorang investor yang sukses hanya membutuhkan kerangka kerja intelektual yang kukuh untuk membuat keputusan dan kemampuan menjaga emosi agar tidak menggerogoti kerangka kerja tersebut. Sebuah nasehat yang simpel dan mengandung makna filosophy yang sangat dalam. Karena dalam melakukan trading banyak orang yang berpendapat hal yang paling susah adalah mengontrol emosi.

Besar hasil investasi yang diperoleh dari pasar modal tergantung pada usaha dan kecerdasan yang diterapkan dalam investasi. Sepanjang perjalanan investasi di pasar modal akan ditemui banyak ketidakrasionalan dari pasar modal yang lebih ditentukan oleh perilaku para pelaku pasar. Semakin aneh perilaku pasar maka akan menjadi peluang yang besar bagi investor yang emosinya terkendali.

Menurut Warren keunggulan buku The Intelligent Investor adalah mampu merumuskan struktur dan logika dari suatu aktivitas yang kacau balau dan membingungkan. Semua prinsip-prinsip pemikiran dari Ben tetap handal. Nasehat-nasehat kelayakan investasinya telah dirasakan oleh para investor secara konsisten.

Hal yang menjadi catatan penting bagi Ben adalah cepat atau lambat,semua pasar bullish pasti akan berakhir buruk. Ben belajar masalah ini bukan dari jauh, tetapi dia merasakan sendiri, sebuah pengalaman yang tersarikan. Kalau kita lihat latar belakang Ben yang belajar Bahasa Inggris, Matematika dan filsafat yang menjadikannya seorang investor. Keahlian dari Ben adalah meneliti saham sampai sangat detil dengan cara meneliti laporan-laporan yang tidak banyak diperhatikan orang.

Beberapa hal pemikiran dari Ben tentang saham adalah:
1.Saham merupakan kepentingan kepemilikan dari suatu bisnis yang nyata.
2.Pasar tercipta diantara rasa optimis dan pesimis dari para pelaku.
3.Nilai saham masa depan merupakan fungsi harga saham sekarang.
4.Investor seberapapun hati-hatinya pasti bisa melakukan kesalahan sehingga diperlukan suatu margin pengaman.
5.Rahasia keberhasilan keuangan terletak pada diri sendiri bukan pada orang lain.